2019-09-30 08:38:44
Sebagai laboratorium yang sudah terakreditasi sejak tahun 2013 dan sudah reakreditasi pada tahun 2017 maka Laboratorium Balai Litbangkes Magelang berkewajiban untuk memelihara sistem manajemen mutu laboratorium agar senantiasa terjaga dengan baik. Dalam rangka penjaminan mutu kualitas pelaksanaan akreditasi laboratorium secara terus menerus maka dari KAN melaksanakan survailen terhadap laboratorium Balai Litbang Kesehatan Magelang pada tanggal 27 September 2019.
Survailen yang dilakukan tahun 2019 adalah survailen laboratorium yang kedua sejak reakreditasi pada tanggal 24 Mei 2017 dimana Survailen kali ini bersamaan dengan adanya penyesuaian ISO 17025 : 2005 menjadi ISO 17025 :2017
Kepala Balai Litbang Kesehatan Magelang dan seluruh tim akreditasi menyambut baik pelaksanaan survailen ini karena dengan adanya survailen ini merupakan suatu keharusan dan kebutuhan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem mutu laboratorium.
Tim Assesor terdiri dari 2 orang yaitu Dra. Tri Pratiwi,M.Si (Assesor Kepala) dan Prof.Dr.Sisimindari.Apt (Assesor Anggota). Pada pembukaan survailen Kepala Balai Litbangkes Magelang menyampaikan bahwa survailen ini sangat dibutuhkan laboratorium dalam rangka perbaikan dan peningkatan sistem mutu. Survailen penyesuain ISO 17025 :2017 ini berbeda dengan versi yang sebelumnya, survailen ini disesuaikan dengan bisnis proses yang ada di laboratorium dan sesuai dengan organisasi yang ada di kantor.
Setelah acara pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan meninjau laboratorium untuk melihat secara langsung penerapan sistem mutu yang ada di laboratorium. Pada survailen kali ini laboratorium Balai Litbangkes Magelang tidak melakukan penambahan ruang lingkup pengujian.
Pada penutupan survailen, asessor kepala menyatakan bahwa Sistem mutu di laboratorium Balai Litbangkes Magelang sudah berjalan dengan baik dan sudah berkomitmen mengimplementasikan ISO/IEC 17025 :2017 sesuai dengan pernyataan kesesuaian yang telah disusun. Ada beberapa ketidaksesuain yang bersifat observasi yang ditemukan menjadi suatu peluang peningkatan, dimana waktu untuk melakukan tindakan perbaikan ini adalah dua bulan sejak dilakukan nya suravilen.
Dr.dr.Suryati Kumorowulan,M.Biotech selaku kepala Balai Litbangkes Magelang menyampaikan bahwa akan berupaya untuk segera melakukan tindakan perbaikan dan berharap tindakan perbaikan yang dilakukan nanti dapat memenuhi kesesuaian yang dipersyaratkan sesuai ISO 17025 : 2017. Semoga Laboratorium Balai Litbangkes Magelang senantiasa menerapkan ISO/IEC 17025 :2017 secara konsisten dan meningkat secara berkelanjutan.